Deskripsi
Konsekuensi dan Kedudukan Harta PT Selaku Debitur yang Dijaminkan kepada Bank Setelah Putusan Pailit
Materi Pembahasan:
1. Landasan Hukum Waris WNA–WNI dalam Kepemilikan Tanah di Indonesia ;
2. Identifikasi Status Tanah & Permasalahan Kepemilikan Akibat Pewaris WNA ;
3. Prosedur Lengkap Pelepasan Hak Atas Tanah Waris dari Pewaris WNA ke Ahli Waris WNI ;
4. Permasalahan Umum dalam Waris Tanah Pewaris WNA ke WNI ;
5. Peran Notaris/PPAT dalam Pelepasan Hak Atas Tanah Waris Pewaris WNA → Ahli Waris WNI ;
6. Format Dokumen & Akta Notaris/PPAT dalam Pelepasan Hak Waris WNA ke WNI
